Model Pendampingan Pastoral Bagi Penyandang Gangguan Jiwa di Yayasan Villa Pemulihan Pelita Bandungan

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33991/miktab.v2i1.353

Keywords:

Gangguan Jiwa, Pastoral, Konseling, Yayasan Villa Pemulihan Pelita

Abstract

Gangguan jiwa merupakan masalah yang serius di dunia ini, pasalnya gangguan jiwa dapat menghambat seorang yang mengalaminya untuk melakukan perannya dalam masyarakat sosial. Gangguan jiwa juga dapat merugikan keluarga penderita karena menambah beban biaya untuk perawatan, serta merugikan masyarakat bahkan merugikan negara, yang dimana kerugiannya sangat besar oleh karena mereka yang sedang mengalami gangguan jiwa tidak dapat menjalankan produktivitas mereka. Permasalahan yang timbul di pemikiran masyarakat, bahwa orang yang mengalami sakit gangguan jiwa mereka tidak dapat disembuhkan, ini yang mengakibatkan mereka dikucilkan dari masyarakat, bahkan dianggap aib oleh keluaga, dan itu yang mengakibatkan mereka juga mengalami pasung, dan bahkan ada diantara mereka yang dibuang karena keluarga malu. Pasalnya orang yang tepat mampu untuk dapat menanganinya, melalui peran konseling pastoral, permasalahan gangguan jiwa ditangani. Pada dasarnya pelayanan pastoral sudah dapat membina, tetapi dengan adanya pendampingan pastoral yang menggunakan pendekatan spiritual dan psikologi  akan dapat membuat pendampingan semakin efektif. Hal tersebut juga di laksanakan di Yayasan Villa Pemulihan Pelita, yang ditangani oleh Pdt. Sugiharto. Melalui penelitian ini, peneliti berusaha menemukan model pendampingan pastoral bagi penyandang gangguan jiwa di Yayasan tersebut. Untuk menjawab masalah penelitian tersebut, peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan menggunakan teknik wawancara dan library research dalam pengumpulan data. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Yayasan Villa Pemulihan Pelita telah menggunakan model konseling pastoral terhadap penyandang gangguan jiwa dengan menekankan tiga aspek penting di dalamnya yaitu; Rehabilitasi, Resosialisasi, Terminasi.

 

References

Engel, J.D. Koseling Pastoral & Isu-Isu Kontemporer. Jakarta: bpk gunung mulia, 2016.

Lubis, Nadira, Hetty Krisnani, and Muhammad Fedryansyah. “Pemahaman Masyarakat Mengenai Gangguan Jiwa Dan.†Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2, no. 3 (2015): 388–394.

Meimer, Paul D. Pengantar Psikologi & Konseling Kristen. Yogyakarta: ANDI, n.d.

Rully Indrawan. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan Campuran. Bandung: Retika ADITAMA, 2017.

Simanjuntak, Julianto. Konseling Gangguan Jiwa & Okultisme (Membedakan Gangguan Jiwa Dan Kerasukan Setan). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2013.

Simbolon, Sori Tjandrah. “Model Pelayanan Pastoral Konseling Terhadap Orang Sakit Berdasarkan Lukas 10:33-35.†Jurnal Teologi Amreta (ISSN: 2599-3100) 3, no. 2 (2021): 33–35.

Sugiharto. “Sejarah Singkat Yayasan Villa Pemulihan Pelita.†Https://Pemulihanpelita.Org/about-Us.Php.

Tulus Tu, U. Dasar-Dasar Konseling Pastoral. Yogyakarta: ANDI, n.d.

Will F. Maramis, Albert A. Maramis. Ilmu Kedokteran Jiwa Edisi 2. Surabaya: Airlangga University Press, 2009.

“ASUHAN KEPERAWATAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA HALUSINASI DENGAR DALAM MENGONTROL HALUSINASI (1),†n.d.

Downloads

Published

2022-06-30

Issue

Section

Articles