ORANG PERCAYA ADALAH WARGA KERAJAAN SURGA
Abstract
Dalam surat Paulus kepada jemaat di Filipi, terdapat pernyataan yang menegaskan status istimewa orang percaya sebagai warga kerajaan surga. Ayat Filipi 3:20 menyatakan, "Kewargaan kita adalah di dalam sorga." Kata "kewargaan" dalam bahasa Yunani (politeuma) mengacu pada status hukum dan hak-hak istimewa sebagai warga negara. Dengan demikian, ayat ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang identitas orang percaya sebagai warga kerajaan surgawi yang memiliki hubungan khusus dengan Allah dan warisan kekal di surga. Tulisan ini akan mengeksplorasi makna dari Filipi 3:20 melalui analisis eksegetis yang komprehensif. Konteks literer ayat ini akan dikaji secara saksama, termasuk latar belakang penulisan surat Paulus kepada jemaat di Filipi dan pesan utama yang ingin disampaikan. Selain itu, makna dari kata "kewargaan" (politeuma) dan kaitannya dengan konsep kewarganegaraan di zaman itu akan dibahas secara mendalam untuk memperoleh pemahaman yang lebih utuh. Setelah mengeksplorasi makna ayat ini secara eksegetis, tulisan ini akan menguraikan implikasi teologis dari konsep orang percaya sebagai warga kerajaan surga. Hal ini mencakup hubungan khusus dengan Allah sebagai Bapa surgawi, warisan kekal di surga, dan perspektif bahwa kehidupan di dunia ini merupakan persiapan untuk kehidupan kekal di kerajaan surgawi. Pembahasan ini akan memperdalam pemahaman tentang signifikansi teologis dari status orang percaya sebagai warga kerajaan surga dalam kerangka iman Kristen.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Perubahan Gea, Restina Sinaga
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.