Pendampingan Pastoral bagi Pasangan yang Bercerai

Authors

  • Tjutjun Setiawan Sekolah Tinggi Teologi Anugrah Indonesia
  • Fitry Riny Lasmaria Sekolah Tinggi Teologi Kharisma
  • Yanto Paulus Hermanto Sekolah Tinggi Teologi Kharisma
  • Karyo Utomo Sekolah Tinggi Teologi Anugrah Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33991/epigraphe.v6i1.343

Keywords:

Christian marriage, divorce, pastoral assistance, perceraian, pendampingan pastoral, perkawinan Kristen, pernikahan Kristen

Abstract

Everyone certainly does not want the ark of his household to be destroyed and end in divorce. In reality, many couples divorce for various reasons, and it has an impact not only on the children and the family but also on the divorced couple. The church generally provides assistance when the married couple is about to divorce. Still, after the court's decision has been issued, which legalizes their divorce, pastoral assistance is no longer carried out. This study examines how important pastoral assistance is for divorced couples so that it can reduce the impact on their lives who are in pre-divorce or post-divorce. The method used is a literature study and using an interview instrument with one of the divorced couples, and the conclusion obtained is how important it is for the church to provide pastoral care for divorced couples so that they can continue to live and continue their daily lives and build a more spiritual life. better yet, prevent adultery due to biological needs that are not channeled as a logical consequence of a divorce. The divorced couple may be directed to be able to reconcile again if they cannot bear to control lust.


Abstrak

Setiap orang pasti tidak menginginkan bahtera rumah tangganya hancur dan berujung dengan perceraian. Dalam realita hidup banyak dijumpai pasangan-pasangan yang melakukan perceraian dengan berbagai alasan dan itu memberikan dampak bukan hanya terhadap anak-anak, keluarga tetapi juga terhadap pasangan yang bercerai tersebut. Gereja pada umumnya memberikan pendampingan pada waktu pasangan menikah itu hendak bercerai, tetapi setelah keluarnya putusan pengadilan yang mensahkan perceraian mereka, pendampingan pastoral tidak lagi dilakukan. Penelitian ini mengkaji bagaimana pentingnya pendampingan pastoral bagi pasangan bercerai sehingga dapat mengurangi dampak dalam kehidupan mereka yang sedang dalam pra-perceraian ataupun pasca perceraian. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dan menggunakan instrumen wawancara dengan salah satu pasangan yang bercerai, dan kesimpulan yang didapat adalah betapa penting gereja melakukan pendampingan pastoral bagi pasangan yang melakukan perceraian agar mereka tetap dapat menjalankan dan melanjutkan kehidupan sehari-hari dan membangun kehidupan rohani dengan lebih baik lagi, mencegah terjadinya perzinahan karena kebutuhan biologis yang tidak tersalurkan sebagai konsekuensi logis dari sebuah perceraian, serta tidak tertutup kemungkinan pasangan bercerai ini diarahkan untuk dapat rujuk kembali.apabila mereka tidak tahan bertarak.

References

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 (Pasal 19). Wacana Intelektual, 2007.

Abineno, J.L.Ch. Pedoman Praktis Untuk Pelayanan Pastoral. Cetakan 3. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000.

Beek, Aart van. Pendampingan Pastoral. Jakarta: BPK GUNUNG MULIA, 1999.

Beek, Aart Van. Konseling Pastoral Sebuah Buku Pegangan Bagi Para Penolong Di Indonesia. Semarang: Satya Wacana, 1992.

Collins, Gary R. Konseling Kristen Yang Efektif. Cetakan 4. Malang: Seminari Alkitab Asia Tenggara, 1996.

Departemen Teologi. Sikap Teologis Gereja Bethel Indonesia. Jakarta: BPH GBI, 2018.

Effendi, Satria. Problematika Hukum Keluarga. Jakarta: Kencana, 2010.

Elia, Samuel, and Ferry Simanjuntak. “Tinjauan Etika Praktis Terhadap Perceraian Kristen.†DIEGESIS: Jurnal Teologi Kharismatika 4, no. 2 (2021): 63–75.

Engel, J. D. Pastoral Dan Kebutuhan Dasar Konseling. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2016.

Haarsma, F. Pastoral Dalam Dunia. Jakarta: Library of Cogress Office, 1994.

Harahap, Yahya. Hukum Acara Perdata : Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian Dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Hutagalung, Stimson. “Pendampingan Pastoral.†Yayasan Kita Menulis 53, no. 1 (2021): 59–65.

Jaekle, William A. Clebsch and Charles R. Pastoral Care in Historical Perspective. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1964.

Lena Anjarsari Sembiring & Simon Simon. “Rumah Tangga Gembala Sidang Menjadi Role Model Bagi Jemaat.†Teologi Praktika 1, no. 2 (2020).

Maiaweng, Peniel C.D. “Perceraian Dan Pernikahan Kembali.†Jurnal Jaffray (2017).

Marpaung, Budhi. “Benny Hinn Dan Suzanne Akhirnya Menikah Lagi.†Https://Www.Jawaban.Com.

Pattiasina, Weinata Sairin dan. J. M. Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan Dalam Perspektif Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994.

Ramadhani, Salsabila Rizky, and Nunung Nurwati. “DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP ANGKA PERCERAIAN.†Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) (2021).

Rita, Ruth, and Simon Simon. “Perspektif Alkitab Terhadap Pernikahan Semarga.†Jurnal Abdiel: Khazanah Pemikiran Teologi, Pendidikan Agama Kristen dan Musik Gereja 4, no. 2 (2020): 216–235.

Safioedin, R. Soetojo Prawirohamidjojo dan Azis. Hukum Orang Dan Keluarga. Bandung: Alumni, 1986.

Sele, Ricu, and Matius I Totok Dwikoryanto. “Perceraian Dan Dampaknya Terhadap Anak.†DUNAMOS: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen (2021).

Setiawan, Tjutjun, Ferry Simanjuntak, and Yanto Paulus Hermanto. “Perspektif Etis, Yuridis Dan Teologis Terhadap Perkawinan Sejenis.†TE DEUM (Jurnal Teologi dan Pengembangan Pelayanan) Vol 11 No1 (2021).

Singgih, Tjard G. Hommes dan E. Gerrit. Teologi Dan Praksis Pastoral. Yogyakarta: Duta Wacana, 1992.

Stevanus, Kalis. “Sikap Etis Gereja Terhadap Perceraian Dan Pernikahan Kembali.†Jurnal Kurios Volume 4, no. 2 (2018): 135–156. http://www.sttpb.ac.id/e-journal/index.php/kurios/article/view/80.

Subekti. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa, 2005.

Sudarsono. Lampiran UUP Dengan Penjelasannya. Jakarta: Rineka Cipta, 1991.

Susanto, Yudi. “Wawancara Tentang Perceraian,†2022.

Downloads

Published

2022-05-30

How to Cite

Setiawan, T., Lasmaria, F. R., Hermanto, Y. P., & Utomo, K. (2022). Pendampingan Pastoral bagi Pasangan yang Bercerai. EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 6(1), 130–140. https://doi.org/10.33991/epigraphe.v6i1.343

Issue

Section

Articles